Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk penistaan agama yang dilakukan oleh Terdakwa, menganalisis pasal-pasal berapa saja yang telah dilanggar, serta juga untuk mengetahui bagaimana respondensi mahasiswa UMSU terhadap Terdakwa panji gumilang atas kasus penistaan agama yang telah dilakukan oleh nya. Penelitian ini dilakukan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan menggunakan metode observasi dan metode wawancara sebagai metode pengumpulan data, metode observasi digunakan untuk memperoleh data dengan cara mengobservasi hasil dari penelitian-penelitian terlebih dahulu, sedangkan metode wawancara digunakan untuk memperoleh respondensi mahasiswa terkain kasus penistaan agama dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian ini menjabarkan bentuk-bentuk penistaan Agama yang telah dilakukan terdakwa, pasal-pasal yang dilanggar serta respondensi mahasiswa umsu terhadap kasus ini. Dapat disimpulkan bahwasannya peran pemerintah sangat penting untuk menindak dan memberikan sanksi agar tidak terulang kejadian seperti itu dan menutup kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan Islam tersebut.
Copyrights © 2024