Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Vol. 3 No. 4 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia

AHKAM (HUKUM TAKLIFI DAN HUKUM WADH’I ), AL-HAKIM, MAHKUM FIH DAN MAHKUM ALAIH

Farhan, Moh. (Unknown)
Alimudin, Najeh Ahmad (Unknown)
Muttaqin, M. Imamul (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2024

Abstract

Secara bahasa, hukum syara’ merujuk pada tindakan mencegah dan memutuskan. Dalam konteks hukum syara’, ini mengacu pada kitab Allah Swt yang berkaitan dengan perbuatan individu mukallaf (individu yang telah baligh dan berakal). Hukum syara’ mencakup tuntutan, perintah, larangan, penjelasan kebolehan, penentuan sebab, syarat, atau penghalang bagi suatu hukum. Hukum syara’ terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh’i . Hukum taklifi adalah hukum yang menuntut suatu perbuatan dari mukallaf, melarangnya, atau memberikan pilihan antara melaksanakan atau meninggalkannya. Mahkum fih adalah perbuatan seorang mukallaf yang berkaitan dengan taklif/pembebanan. Taklif yang berasal dari Allah ditujukan pada manusia dalam setiap perbuatan-perbuatannya.Mahkum alaih adalah seorang mukallaf yang perbuatannya itu berkaitan dengan hukum dari syari’.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

relinesia

Publisher

Subject

Religion

Description

Relinesia: Jurnal Studi Agama dan Multikulturalisme Indonesia diterbitkan dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli, terdaftar dengan ISSN 2961-7693. Jurnal ini memfokuskan ruang lingkupnya pada isu-isu Agama di Indonesia dan Kajian Multikulturalisme. Jurnal ini menerbitkan penelitian empiris dan ...