Jurnal Al-Kharaj: Studi Ekonomi Syariah, Muamalah, dan Hukum Ekonomi
Vol 3, No 2 (2023)

TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI DENGAN HADIAH

Sari, Muspita (Unknown)
Jasmin, Suriah Pebriyani (Unknown)
Yusuf, Hardianti (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2024

Abstract

AbstractIslam is a perfect religion that balances and regulates (muamalah) its adherents in reconciling relationships with each other. One form of this relationship is buying and selling. Buying and selling is always inseparable from the activities of community life.  Today's buying and selling activities evolve with society, place and time. Merchants are scrambling to implement sales strategies to attract consumer buying interest, such as giving gifts after purchase. There are several views of scholars who say that buying and selling with a gift system, some say it is forbidden, some say it is valid depending on how the initial agreement is made. This research is included in the category of library research, and researchers use a qualitative descriptive method that is carried out by decreasing and interpreting existing data and describing in general the subject under investigation by examining and analysing general data, then processed to obtain specific conclusions. The result of this research is that the sale and purchase of an object accompanied by a gift with the aim that consumers are interested in buying the marketed product is valid and halal provided that the gift given is halal, the gift does not contain elements of gambling, and the quality of the goods traded must be in accordance with the standard and the price is not higher than the market price.AbstrakIslam adalah agama yang sempurna yang menyeimbangkan dan mengatur (muamalah) pemeluknya dalam mendamaikan hubungan satu sama lain. Salah satu bentuk hubungan ini adalah jual beli. Jual beli tidak dapat dipisahkan dari kegiatan kehidupan masyarakat.  Aktivitas jual beli saat ini berkembang mengikuti masyarakat, tempat dan waktu. Merchant berebut menerapkan strategi penjualan untuk menarik minat beli konsumen, seperti pemberian hadiah setelah pembelian. Ada beberapa pandangan ulama yang mengatakan bahwa jual beli dengan sistem hadiah ada yang mengatakan haram ada pula yang mengatakan sah-sah saja tergantung bagaimana bentuk jenis akad kesepakatan awal. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian pustaka, dan peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dilakukan dengan penurunan dan penafsiran data yang ada serta menggambarkan secara umum subjek yang diselidiki dengan cara menelaah dan menganalisis suatu data yang bersifat umum, kemudian diolah untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil dari penelitian ini adalah jual beli suatu benda yang disertai dengan hadiah dengan tujuan agar para konsumen tertarik untuk membeli produk yang dipasarkan adalah sah dan halal dengan syarat hadiah yang diberikan halal, hadiah tidak mengandung unsur judi, dan kualitas barang yang diperjualbelikan harus sesuai dengan standar dan harganya tidak lebih tinggi dari harga pasaran.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

alkharaj

Publisher

Subject

Religion

Description

Al-Kharaj contains several studies and reviews on Sharia Economic Law which includes Economic Law, Fiqh Muamalah, and Sharia Economics also includes many studies on law in a broader ...