Globalisasi ekonomi telah menciptakan saling ketergantungan global di pasar, modal, dan barang. Perdagangan manusia adalah kejahatan yang menantang, dianggap sebagai perbudakan modern dan pelanggaran hak asasi manusia. Berbagai faktor berkontribusi terhadap perdagangan manusia, termasuk nilai-nilai budaya, kondisi sosial ekonomi, kemiskinan, dan kurangnya pendidikan. Negara bagian Kedah, Malaysia, merupakan salah satu wilayah yang sering mengalami masalah ini. Permasalahan penelitian yang diangkat adalah bagaimana mengimplementasikan berbagai program khususnya dalam pemberdayaan masyarakat untuk mencegah perdagangan manusia transnasional melalui upaya sosialisasi untuk mengurangi prevalensinya di Kedah. Penelitian ini menggunakan desain penelitian yang meliputi observasi, pertemuan, edukasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan. Melalui kolaborasi dengan mitra, tim peneliti bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap, memotivasi, dan memberikan dukungan untuk memerangi perdagangan manusia. Kajian ini membedakan perdagangan manusia dan penyelundupan berdasarkan sumber keuntungan, dimensi transnasional, dan keterlibatan korban. Hasil yang dicapai antara lain peningkatan kesadaran, perubahan sikap, motivasi, dan penyebaran pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas kelembagaan. Temuan penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap perdagangan manusia dan meningkatkan upaya pencegahan.
Copyrights © 2024