Moderasi beragama menjadi isu penting dalam masyarakat Indonesia yang plural dan beragam. Sikap moderat dalam beragama mencerminkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama secara adil, seimbang, serta menghindari sikap ekstrem ataupun berlebihan. Madrasah sebagai lembaga pendidikan berbasis agama memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik sejak dini. Sebagai upaya menerapkan moderasi beragama di madrasah, peneliti melaksanakan program Kuliah Tujuh Menit (Kultum) setelah salat Duha di MAN 1 Kediri pada bulan Ramadhan. Kegiatan Kultum ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, mengingatkan diri sendiri sebagai sarana introspeksi, serta menambah wawasan keagamaan dan ilmu pengetahuan bagi seluruh warga madrasah. Metode pelaksanaan program ini terdiri dari survei Madrasah, diskusi, pengajuan program, evaluasi, pelaksanaan, dan evaluasi. Dengan adanya program ini, warga Madrasah memeroleh wawasan baru tentang kajian-kajian keislaman yang dikemas dengan nuansa moderen dan menarik. Para pendengar juga tidak merasa bosan karena seluruh rangkaian materi dan tema sudah dikemas dan disesuaikan dengan kondisi lapangan, yakni lembaga pendidikan tingkat menengah atas berbasis Islam atau Madrasah Aliyah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024