Kekurangan asupan vitamin A dapat menimbulkan masalah kesehatan yang serius mulai dari gangguan penglihatan hingga kebutaan serta gangguan pertumbuhan dan sistem imun. Disamping suplementasi Vitamin A dosis tinggi, upaya fortifikasi vitamin A dalam minyak goreng sawit telah dicanangkan pemerintah sebagai program fortifikasi wajib sejak pemberlakuan SNI Minyak Goreng Sawit tahun 2012 untuk minyak sawit yang dikemas. Penelitian ini bertujuan mengetahui kontribusi konsumsi minyak goreng kemasan terfortifikasi terhadap pemenuhan asupan vitamin A penduduk Indonesia. Hasil perhitungan menggunakan Estimated Average Requirement (EAR) dari data Survei Konsumsi Makanan Individu (SKMI) 2014 menunjukkan proporsi ketidakcukupan vitamin A penduduk Indonesia sebesar 59% dengan proporsi paling besar terjadi pada kelompok ibu hamil yang hampir mencapai 70%. Hasil analisis data menunjukkan konsumsi minyak goreng sawit kemasan rata-rata hanya 14,99% sisanya 85% konsumsi minyak goreng sawit curah yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat berpendapatan rendah yang sangat potensial kekurangan Vitamin A akibat rendahnya kualitas diet mereka. Fortifikasi minyak untuk mengatasi kurang vitamin A tanpa menyertakan minyak curah menjadi kurang efektif karena tidak menyasar tepat pada kelompok berpendapatan rendah yang paling rentan. Oleh karena itu regulasi untuk mewajibkan fortifikasi seluruh minyak goreng sawit melalui kewajiban pengemasan minyak goreng sawit dan mengikuti ketentuan SNI sangat diperlukan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024