Penelitian ini mengkaji pandangan beragam tokoh pembaharu pendidikan Islam yang muncul dengan berbagai pandangan terhadap peran Hadis sebagai sumber hukum. Beberapa di antara mereka menegaskan keabsahan dan otentisitas hadis sebagai landasan hukum yang tak terbantahkan. Sementara itu, ada yang berupaya mereformasi pemahaman terhadap Hadis dengan mengakomodasi konteks kekinian, tanpa mengurangi nilai otoritasnya. Keanekaragaman pandangan dan pendekatan dalam menanggapi tantangan dan perubahan zaman yang khas periode ini, menciptakan sebuah dinamika yang menarik dalam pemahaman Islam modern. Metode penelitian ini adalah penelitian sejarah atau penelitian sejarah yang fokus pada pandangan tokoh-tokoh pembaharu pendidikan terhadap Hadis. Hasil penelitian ini mengarahkan bahwa Ali Pasya berkontribusi pada pengkodifikasian hadis, Al-Tahtawi menyoroti pentingnya kembali ijtihad sebagai sarana untuk menghadapi perubahan zaman. Muhammad Abduh mengusung pendekatan kritis terhadap hadis, tekanan logika dan kejelasan informasi. Rasyid Ridha awalnya memiliki pandangan yang lebih memilih terhadap hadis, namun kemudian menjadi pembelaan hadis mendalami lebih lanjut ilmu-ilmu hadis dan fiqih. Dan Sayyid Ahmad Khan memberikan penekanan pada kualitas hadis sebagai landasan dalam mengajarkan terhadap mengikuti sunnah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023