Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan "Seni Malangan," kesenian tradisional di Kabupaten Malang, yang mencakup Wayang Topeng, Wayang Kulit, Ludruk, dan Tayub Malangan. Seni Malangan menghadapi ancaman dari modernisasi dan globalisasi yang mengurangi minat generasi muda terhadap seni tradisional. Program ini mengidentifikasi dan mengklasifikasikan berbagai bentuk seni Malangan serta merancang instrumen pengelolaan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang relevan. Edukasi dan penyuluhan menggunakan media E-Katalog/E-Brosur dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan minat generasi muda terhadap seni ini. Program juga fokus pada pengembangan manajemen usaha dan pemasaran produk seni, termasuk penggunaan teknologi untuk produksi dan promosi. Partisipasi dalam event kesenian dan penggunaan media sosial membantu meningkatkan eksposur produk dan memperluas jaringan. Perlindungan HKI memastikan karya seni terlindungi secara hukum, mendukung inovasi dan pengembangan ekonomi kreatif. Hasilnya, program ini berhasil memberikan solusi konkret untuk pelestarian dan pengembangan Seni Malangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal melalui sektor pariwisata dan industri kreatif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024