Partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran dan anggaran rumah tangga (APBD) sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang diusulkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga. Proses partisipatif ini meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kepemilikan pembangunan desa. Melalui musyawarah desa, masyarakat dapat menyampaikan ide dan usulan yang akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menyusun APBD desa. Tantangan dari peluang ini adalah sikap apatis warga dan kurangnya pengetahuan mengenai proses ini. Oleh karena itu, sangat diperlukan peningkatan kapasitas pemilik desa dan kemitraan yang efektif untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat.Penelitian ini kami lakukan di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dan kualitatif serta menganalisis data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, tinjauan pustaka dan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengatur pendapatan dan belanja APBDes desa, partisipasi dengan berpikir dengan cara mengemukakan ide atau ide dalam penyusunan APBDes desa Sampali sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pengurus.
Copyrights © 2024