Program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) kepada warga sekolah terutama bagi siswa yang meliputi pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran. Kabupaten Bima melalui Perbup nomor 11 Tahun 2019 tentang Gerakan literasi Masyarakat telah mengimplementasikan GLS kepada sejumlah 25 sekolah dasar sebagai sekolah pilot pada tahun 2021-2022. Tujuan penelitian evaluasi ini adalah: 1) Mendeskripsikan sejauh mana implementasi (GLS) pada aspek konteks, input, proses dan output di sekolah dasar pilot di Kabupaten Bima, dan 2) Mendeskripsikan beberapa rekomendasi yang dapat diberikan sesuai dengan temuan hasil evaluasi program GLS. Jenis penelitian adalah evaluasi dengan pendekatan kuantitatif menggunakan model CIPP dari Daniel Stufflebeam. Data diperoleh melalui penyebaran angket berbentuk skala Likert dengan 4 pilihan kepada guru kelas 1-6 di 25 sekolah dasar pilot melalui google form. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan statistic deskriptif dengan bantuan Microsoft excel dan program R untuk mencari nilai propoorsi pemilihan jawaban, Z skor dan ditransformasi menjadi T skor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Gerakan Literasi Sekolah (GLS) di Sekolah Pilot Kabupaten Bima telah berjalan dengan baik dan efektif pada empat aspek yakni aspek Context, Input, Process dan Output dengan rentang persentase 52%- 59% guru telah menerapkan GLS di sekolah dasar pilot, namun terdapat beberapa item yang perlu dioptimalkan pada semua aspek CIPP.
Copyrights © 2024