Sehubungan dengan berlangsungnya tahapan kontestasi Pemilu 2024 di Indonesia, saat ini tingkat kesadaran bela negara warga negara Indonesia mulai luntur sehingga muncul sikap fanatisme yang negatif maupun kelompok masyarakat yang terkotak – kotak. Munculnya fanatisme yang berlebihan dari rakyat Indonesia ini maka menimbulkan banyak konflik baru seperti maraknya berita hoax, politik adu domba, kampanye fiktif, kampanye hitam, pencemaran terhadap nama baik seseorang, ujaran kebencian, hingga politik SARA yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas pola tingkah laku warga negara Indonesia untuk menghadapi Pemilu 2024, serta mengkaji apa saja upaya pemerintah Indonesia bersikap terhadap lunturnya semangat bela negara Indonesia dalam menghadapi Pemilu 2024. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode yuridis normatif yakni dengan cara mengumpulkan berbagai data informasi dari data sekunder, seperti buku, produk hukum undang - undang, e-book, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu. Dengan adanya berbagai upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan serta menjaga semangat bela negara rakyat Indonesia dalam ikut pemilihan umum 2024, diharapkan Pemilu 2024 bisa menghasilkan pemimpin yang terpilih berperilaku integritas kebangsaan bela negara yang tinggi berdasarkan dengan kepuasan mayoritas pemilihnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024