Tulisan ini menelaah tentang implementasi pelayanan validasi sertifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya beserta kendala yang dihadapi dan upaya yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya agar validasi sertifikat sesuai data tekstual dan spasial.Penelitian dilakukan melalui dengan studi kepustakaan untuk mengumpulkan data sekunder maupun melalui studi lapangan untuk mengumpulkan data primer. Analisa data dilakukan dengan metode deskriptif yuridis dan kualitatif. Sebagai temuan penelitian diketahui bahwa implementasi kegiatan validasi sertifikat tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya ini diawali dengan memvalidasi data elektronik pertanahan dan dilanjutkan dengan mencocokkan data fisik di lapangan. Kendala yang dihadapi adalah berkaitan dengan jumlah petugas, kondisi data tanah yang tidak ideal serta pemilik tanah tidak menguasai atau menjaga tanda batasnya. Agar validasi sertifikat tanah sesuai dengan data fisik dan data yuridis, beberapa upaya telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya. Kata Kunci: Pelayanan elektronik; Sertifikat tanah; Validasi.
Copyrights © 2023