Rumah tradisional Aceh, khususnya di Glumpang Tiga, Pidie, dikenal sebagai "Rumoh Aceh," adalah contoh arsitektur nusantara yang kaya akan filosofi dan simbolisme. Rumah ini mempertahankan bentuk rumah panggung tradisional dengan ruang-ruang khas seperti serambi depan (seuramo keu), kamar (juree), dan lorong antar kamar (rambat), serta mempertahankan ukiran khas Aceh sebagai bentuk kearifan lokal. Meskipun beberapa material telah diperbarui, elemen desain asli tetap dijaga sebagai simbol budaya. Rumah yang dibangun pada tahun 1964 ini diwariskan turun-temurun dan masih berfungsi sebagai ruang sosial untuk kegiatan adat seperti kenduri dan musyawarah keluarga. Desain rumah yang tinggi mencerminkan adaptasi masyarakat Aceh terhadap lingkungan, berfungsi untuk melindungi dari binatang buas, banjir, dan sebagai ruang penyimpanan hasil panen. Motif ukiran flora dan fauna menggambarkan kecintaan terhadap alam, sementara motif kaligrafi menunjukkan religiositas masyarakat. Pelestarian rumah tradisional ini menghadapi tantangan berupa keterbatasan finansial dan kelangkaan tukang ahli (utoh), serta perubahan pola pikir masyarakat akibat modernisasi. Namun, Rumoh Aceh ini tetap dipertahankan oleh pemiliknya sebagai simbol identitas budaya dan kearifan lokal. Rumah ini menunjukkan bahwa nilai-nilai tradisional dapat tetap bertahan di era modern, asalkan inti kebudayaannya dijaga. Upaya pemugaran dan peningkatan kesadaran akan pentingnya melestarikan rumah tradisional ini menjadi langkah penting dalam mempertahankan identitas lokal di tengah arus globalisasi.
Copyrights © 2024