Ruang publik kota-kota di Indonesia umumnya masih menimbulkan persoalan dan perbedaan kepentingan oleh berbagai pihak. Pertentangan penggunaan ruang publik oleh berbagai macam kelompok masyarakat masih terjadi. Memperebutkan ruang publik untuk berbagai kepentingan oleh Masyarakat menunjukkan lemahnya sosialisasi dan koordinasi berbagai kelompok kepentingan. Situasi ini, juga terjadi di Kota Makassar dimana penyelenggaraan pemerintahan pada tingkatan kota yang mengakibatkan kurangnya sosialisasi dan koordinasi terhadap kelompok kepentingan yang terlibat. Sehingga sangat penting untuk memaksimalkan sosialisasi dan koordinasi antar kelompok masyarakat dengan pemerintah kota atau dinas terkait dalam pemanfaatan ruang publik. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara memberikan sosialisasi dan koordinasi antar kelompok kepentingan. Materi sosialisasi disajikan secara interaktif dengan cara merangsang pemikiran peserta agar dapat mengemukakan pendapat serta permasalahnnya. Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada aparatur kota dan berbagai kelompok kepentingan, khususnya peran dan fungsinya. Metode Fokus Group Discussion ( FGD) merupakan cara yang tepat untuk mempertemukan pandangan yang berbeda dalam pemanfaatan ruang publik, baik sebagai tempat rekreasi, olah raga, maupun kegiatan ekonomi yang sifatnya komersil. Kegiatan ini, menghasilkan pemahaman yang konperhensif dan adil bagi masyarakat dan juga pemerintah setempat. Kegiatan ini tidak dipandang hanya sekedar transfer pengatahuan, tapi jauh lebih penting untuk mengangkat harkat dan martabat manusia di perkotaan.
Copyrights © 2024