Intoleransi merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di Indonesia, terutama di Kabupaten Gresik. Lembaga pendidikan bisa menjadi solusi efektif untuk menanamkan nilai-nilai moderasi yang dapat mengurangi sikap intoleransi, terutama jika dimulai sejak pendidikan anak usia dini. Taman Asuh Anak Muslim (TAAM) Adinda, yang berlokasi di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik, adalah salah satu lembaga pendidikan anak usia dini yang mencakup KB, RA, TPA, dan TPQ. Namun, tantangan yang dihadapi oleh TAAM Adinda adalah kurangnya pemahaman di kalangan pendidik dan orang tua mengenai implementasi nilai moderasi beragama pada anak usia dini melalui Pendidikan agama islam. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai implementasi nilai moderasi beragama di kalangan anak usia dini di TAAM Adinda melalui Pendidikan agama islam. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama empat bulan. Metode yang digunakan melibatkan pengumpulan pendidik dan orang tua untuk diberikan penyuluhan tentang implementasi nilai moderasi beragama pada anak usia dini melalui Pendidikan agama islam. Penyuluhan dilakukan melalui ceramah dan sesi tanya jawab. Untuk mengukur tingkat pengetahuan responden, dilakukan pre-test berupa kuisioner sebelum penyuluhan, dan post-test setelahnya untuk membandingkan peningkatan pengetahuan. Hasil dari kegiatan ini akan berupa jurnal nasional/prosiding nasional dan laporan mengenai peningkatan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran responden. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa mayoritas pendidik dan orang tua di TAAM Adinda memiliki pengetahuan yang rendah sebelum penyuluhan, namun hampir semua peserta menunjukkan peningkatan pengetahuan setelahnya.
Copyrights © 2024