Pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan dilakukan agar perempuan dapat memiliki usaha sendiri, dengan meningkatnkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki agar memiliki kebutuhan yang lebih baik. Pemberdayaan perempuan merupakan salah satu program yang telah dimulai di Indonesia sejak tahun 1978, dan hingga saat ini masih relevan digunakan, terutama ketika perempuan memiliki peran ganda terhadap kebutuhan dan kehidupan rumah tangga yaitu sebagai Ibu Rumah Tangga tetapi juga membantu suami mencukupi kebutuhan hidup Peran perempuan dalam rumah tangga sangat penting terutama dalam melakukan perencanaan dan mengatur keuangan dalam rumah tangga, khususnya pada wanita pesisir yang suaminya bekerja sebagai nelayan yang mengandalkan pendapatan melalui hasil tangkapan ikan. Tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola keuangan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan daerah pesisir dimana sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup dari hasil laut. Adapun hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan pada wanita pesisir di Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara ini para peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan, menilai kondisi keuangan dan bagaimana menyikapinya dalam mengelola keuangan keluarga
Copyrights © 2024