Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa sekolah menengah atas (SMA) mengenai nilai-nilai anti korupsi melalui edukasi interaktif. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada bulan Desember dengan melibatkan siswa, dan guru sebagai subyek pendampingan. Metode yang digunakan adalah riset tindakan  partisipatif (Participatory Action Research/PAR), dengan tahapan yang meliputi observasi, diskusi kelompok terfokus (FGD), dan evaluasi hasil program. Hasil menunjukkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam pemahaman siswa terhadap nilai-nilai kejujuran dan dampak negatif akibat korupsi. Selain itu, program ini berhasil mendorong terbentuknya pranata baru berupa "Kelompok Jujur" yang berfungsi sebagai pengawas kejujuran di sekolah. Program ini memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan generasi muda yang berkomitmen pada nilai-nilai anti korupsi sejak dini
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025