Latar Belakang: Tingginya jumlah pernikahan dini pada remaja di Kecamatan Lahewa dapat berdampak pada kehidupan sosial seperti mengalami isolasi dari teman sebaya dan kegiatan sosial yang biasa dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan pernikahan dini.Metode: Desain penelitian yang digunakan berupa cross-sectional. Lokasi penelitian dilakukan di Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara Tahun 2024. Subjek penelitian ini adalah seluruh pasangan suami istri yang telah menikah dini sebanyak 275 keluarga. Besar sampel penelitian sebanyak 55 orang dengan menggunakan teknik stratified random sampling. Pengumpulan data dilakukan secara langsung dengan menyebarkan kuesioner. Analisis data penelitian menggunakan uji Chi Square dan regresi logistik biner.Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan, ekonomi keluarga, seks pranikah, dan adat istiadat signifikan terhadap pernikahan dini (p = <0,05). Ekonomi keluarga merupakan faktor dominan yang mepengaruhi pernikahan dini (p = 0,006; PR = 8,2; CI 95% 1,210 – 17,244).Kesimpulan: Pendidikan dan status ekonomi yang rendah,remaja putri yang hamil diluar nikah, adat istiadat yang tidak mendukung signifikan terhadap pernikahan dini.
Copyrights © 2024