Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan, peran ekonomi, dampak lingkungan, serta aspek hukum dalam pengelolaan SDA berkelanjutan di kawasan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi berlebihan terhadap SDA, ketergantungan pada praktik tradisional, dan lemahnya penegakan hukum menjadi hambatan utama dalam mewujudkan keberlanjutan. Meskipun demikian, terdapat potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui praktik perikanan berkelanjutan dan pertanian organik, yang dapat meningkatkan pendapatan tanpa merusak ekosistem. Penelitian ini juga menemukan bahwa kebijakan pengelolaan SDA sudah ada, namun implementasinya masih lemah, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta sektor swasta. Model pengelolaan SDA berkelanjutan yang diusulkan melibatkan edukasi masyarakat, penguatan peran hukum, serta pengembangan kebijakan ekonomi yang mendukung keberlanjutan lingkungan. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam merancang kebijakan pengelolaan SDA yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kecamatan Moa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024