Penelitian ini mengkaji penerapan konsep smart living sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui adopsi teknologi seperti Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan (AI), beberapa kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, telah melaksanakan inisiatif smart living untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi transportasi, serta pengelolaan lingkungan. Namun, penerapan ini masih menghadapi tantangan berupa kesenjangan digital, terbatasnya infrastruktur, serta rendahnya literasi teknologi di kalangan masyarakat. Penelitian ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam membangun sistem smart living yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas masyarakat, dan pengembangan infrastruktur, smart living diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam menghadapi tantangan tata kelola perkotaan di Indonesia.
Copyrights © 2024