Penelitian ini membahas konsep membership dan belonging dalam konteks diskriminasi terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Penelitian ini mengungkapkan bahwa status tanpa kewarganegaraan (statelessness), pembatasan hak asasi manusia, serta tindakan kekerasan yang dialami oleh etnis Rohingya, memberikan dampak mendalam pada rasa kepemilikan baik secara individu maupun kelompok. Diskriminasi ini menghancurkan ikatan sosial mereka di Myanmar dan menciptakan hambatan dalam membangun solidaritas serta kepercayaan di masyarakat internasional. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis hubungan antara diskriminasi, rasa kepemilikan, dan keanggotaan sosial berdasarkan teori identitas sosial dan rasa memiliki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghilangan status kewarganegaraan mengurangi partisipasi sosial, ekonomi, dan budaya Rohingya, memperburuk keterasingan, serta menciptakan dampak lintas generasi. Penelitian ini menyarankan perlunya kebijakan inklusif untuk mengembalikan hak-hak dasar mereka, seperti kewarganegaraan, melalui advokasi hukum internasional dan kolaborasi antarnegara untuk perlindungan hak asasi manusia.
Copyrights © 2024