Permasalahan sampah merupakan tantangan signifikan yang dihadapi masyarakat Indonesia, termasuk Provinsi Gorontalo. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi, produksi sampah meningkat pesat, menyebabkan pengelolaan yang lebih kompleks. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah melalui konsep pengelolaan berbasis 3R (reduce, reuse, recycle) membangun Tempat Pengolahan Sampah TPS3R. Meski demikian, dari 29 unit TPS3R yang terbangun di Provinsi Gorontalo, hanya 41,4% yang berfungsi optimal. Studi ini bertujuan mengevaluasi peran pemerintah daerah dalam keberlanjutan TPS3R serta faktor-faktor teknis dan non-teknis yang memengaruhi operasionalisasinya. Penelitian dilakukan dengan pendekatan sistematis menggunakan data sekunder dari literatur akademik, laporan pemerintah, dan studi sebelumnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa dukungan pemerintah daerah yang meliputi penyusunan regulasi (Peraturan Desa), penyediaan anggaran operasional, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia berperan penting dalam memastikan keberlanjutan TPS3R. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan serta kerjasama dengan mitra swasta untuk teknologi dan investasi turut memengaruhi keberhasilan implementasi. Ditemukan bahwa keberfungsian TPS3R dipengaruhi oleh faktor regulasi, pembiayaan, partisipasi masyarakat, kelembagaan, dan aspek teknis-operasional. Regulasi pemungutan retribusi sampah di tingkat desa menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk mendukung operasional TPS3R yang berkelanjutan. Studi ini merekomendasikan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra swasta dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Gorontalo.
Copyrights © 2024