Laut Indonesia yang luas dan kaya akan sumber daya alam menghadapi berbagai ancaman keamanan maritim, seperti pencurian ikan, penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, overfishing, dan kerusakan ekosistem. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis peran tradisi dan kearifan lokal dalam pencegahan ancaman tersebut. Dengan pendekatan kualitatif dan studi pustaka, penelitian ini mengkaji praktik Sasi di Maluku, Awig-awig di Lombok Timur, Lilifuk di Nusa Tenggara Timur, dan Panglima Laot di Aceh. Hasilnya menunjukkan tradisi dan kearifan lokal efektif menjaga kelestarian sumber daya laut, keseimbangan ekosistem, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Implementasi tradisi ini menciptakan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan maritim. Tantangan globalisasi dan modernisasi yang terjadi di masyarakat serta keterbatasan dukungan pemerintah berpotensi menghambat pelestarian tradisi lokal Masyarakat. Dibutuhkan upaya untuk dapat mengintegrasikan kearifan lokal dengan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya laut yang berkelanjutan. Hal ini bisa dicapai melalui peningkatan kapasitas masyarakat dalam meghadapi ancaman keamanan maritim dengan memanfatkan kearifan lokal yang hidup di dalam masyarakat. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024