Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema "Pentingnya Legalitas Usaha untuk Mendukung Perkembangan UMKM di Desa Kuala Dua Kabupaten Kubu Raya" bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha sebagai aspek fundamental dalam pengembangan bisnis. Kegiatan ini di latar belakangi rendahnya tingkat legalitas UMKM di Desa Kuala Dua yang berdampak pada terbatasnya akses ke fasilitas pemerintah, pembiayaan, dan daya saing di pasar. Melalui seminar, pelatihan, dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) menggunakan aplikasi OSS (Online Single Submission), program ini berhasil memotivasi pelaku UMKM untuk lebih memahami proses legalitas usaha, memanfaatkan teknologi digital, dan meningkatkan profesionalisme usaha mereka. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam aspek pemahaman bisnis, kepemilikan legalitas usaha, dan pemanfaatan digitalisasi. Dengan adanya dukungan pemerintah desa dan antusiasme pelaku UMKM, program ini memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan dan daya saing UMKM, sekaligus menjadi model pengembangan UMKM berbasis edukasi dan digitalisasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024