Narapidana yang berada di Lapas memerlukan adaptasi dalam waktu yang cukup lama agar dapat mendapatkan kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Seperti yang dijelaskan dalam hadis riwayat Imam al-Bayhaqi dan Ibnu Mubarok, Nabi Muhammad SAW menyuruh kita menggunakan kesempatan untuk melakukan kebaikan, ightanim khamsan qabla khamsin (manfaatkanlah lima kesempatan sebelum datang lima kesempitan). Stigma terhadap warga binaan khususnya anak laki-laki dapat menjadi hambatan serius dalam proses pemulihan mereka. Stigma ini dapat menciptkan persepsi Masyarakat yang negative dan menghambat reintegrasi mereka ke dalam Masyarakat. Stigma seringkali menciptakan tembok yang sulit di Atasi bagi warga binaan, dan mempengaruhi persepsi Masyarakat terhadap mereka, dan hal inimenghambat proses pemulihan psikologisnya, dan hal ini sangat berpengaruh terhadap Kesehatan menta warga binaan. Balai Pemasyarakatan memainkan peran krusial dalam mengelola dan membimbing warga binaan. Beban psikologis dan stigma dari masyarakat yang akan diterima setelah narapidana terbebas dari Lapas akan menghambat mereka untuk berbaur dan bersosialisasi dalam masyarakat. Apabila hal ini terjadi, maka peluang untuk melakukan kejahatan kembali akan semakin besar. Dalam kondisi ini penting adanya pelatihan pemberdayaan psikologis bagi narapidana khusunya anak-anak Dimana apabila bebas, ia masih mampu berkarya mengembangkan diri dan apabila telah bebas dari Lapas telah siap berbaur dengan masyarakat sekitar, bahkan dengan masyarakat luas yang didukung pengetahuan dan keterampilan dalam bekerja, dan pemberdayaan psikologis seputar permasalahan psikologis dan Kesehatan mental.
Copyrights © 2024