Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan Jabar Zero New Stunting di Desa Sirnagalih, Kabupaten Tasikmalaya. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan desain studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara dengan tujuh informan pada periode Februari-Maret 2024. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan Jabar Zero New Stunting di Desa Sirnagalih memberikan dampak positif, meskipun terdapat sejumlah tantangan dalam implementasinya. Kendala tersebut meliputi minimnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat tentang kebijakan, rendahnya partisipasi dalam kegiatan posyandu, keterbatasan sumber daya manusia, dan kurangnya koordinasi antara berbagai pihak terkait. Salah satu permasalahan utama yang ditemukan adalah kurangnya kolaborasi antara masyarakat dan kader. Rekomendasi dari penelitian ini dapat menjadi dasar untuk memperbaiki dan mengembangkan upaya-upaya yang bertujuan untuk mengurangi angka stunting hingga mencapai nol pada tahun 2025.
Copyrights © 2024