Lintasan Merak – Bakauheni merupakan salah satu lintasan yang ada di Pelabuhan Penyeberangan Merak. Hasil survei di lapangan terus menunjukkan bahwa ada perbedaan jumlah penumpang yang terdaftar pada tiket dan jumlah penumpang yang akan naik ke kapal. Oleh karena itu dilakukan penelitian kualitatif dengan metode penelitian observasi, wawancara dan dokumentasi serta kepustakaan untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian jumlah data penumpang di atas kapal terhadap data manifest. Berdasarkan hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa penyebabab utama ketidaksesuaian jumlah data yaitu kurang tertib dan disiplin para pengguna jasa dalam mengisi data diri pada saat pembelian tiket, penggunaan tiket palsu, penumpang gelap, serta ketidaktepatan pembaruan data manifest secara real – time. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik setidaknya para penumpang harus mengisi data diri seperti nama, usia, alamat d123omisili, nomor kartu identitas, surat paspor dan izin mengemudi serta nomor telepon. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan sistem online, pelatihan bagi para petugas, kampanye kesadaran, dan melakukan verifikasi ganda dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi ketidaksesuaian jumlah data penumpang terhadap data manifest, sehungga meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasional dalam industri pelayaran.
Copyrights © 2024