Artikel ini membahas mengenai program pengabdian yang dilakukan di Dusun Praubosok Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Pemilihan lokus pengabdian di desa tersebut dilatar belakangi oleh kondisi geografis di pesisir pantai dan adanya potensi daerah sebagai salah satu penghasil garam nasional di Jawa Barat. Berangkat dari hal tersebut, petambak garam mendapat intervensi dari pemerintah dengan adanya Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Salah satu hal dilakukan adalah melalui strategi pemberdayaan pada masyarakat Dusun Praubosok Desa Muara tersebut. Adapun metode yang digunakan yakni pemberdayaan dengan elemen pemungkinan dan penguatan melalui pelatihan dan pendidikan agar dapat berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program PUGAR yang telah dilaksanakan di Kabupaten Karawang telah berjalan dengan baik melalui fasilitasi bantuan, pelatihan, pendidikan serta suntikan teknologi dan jaringan. Namun masih terdapat banyak permasalahan yang belum dapat dipecahkan oleh pemerintah yakni tidak adanya perlindungan harga garam dan peran tengkulak yang otomatis membuat harga garam tidak stabil dan cenderung merugikan para petambak garam.
Copyrights © 2024