Berdirinya tugu silat yang berada di fasilitas umum menjadi salah satu penyebab timbulnya konflik antar perguruan pencak silat. Berdasarkan latar belakang diatas maka fokus yang ditetapkan oleh peneliti adalah Proses Collaborative Governance dalam Mengatasi Konflik Antar Perguruan Pencak Silat Melalui Penertiban Tugu Silat di Kabupaten Bojonegoro dengan mengacu pada 5 tahapan indikator collaborative governance menurut Teori Ansell and Gash yang terdiri dari Face to Face Dialogue, Trust Building, Commitmen to The Proces, Shared Understanding, dan Intermediate Outcome. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelakasanaan collaborative governance dalam upaya mengatasi konflik antar perguruan pencak silat melalui penertiban tugu belum berjalan efektif berdasarkan pendekatan melalui teori collaborative governance dari Ansell and Gash. Terdapat minimnya pertemuan dari pihak yang berkolaborasi serta sosialisasi terkait alasan penertiban tugu silat dilaksanakan belum maksimal mendukung proses kolaborasi sehingga belum dapat dikatakan berjalan dengan baik. Adapun pihak ketua perguruan dan pihak Bojonegoro Kampung Pesilat mempunyai peran penting dalam melaksanakan proses kolaborasi penertiban tugu silat sebagai ujung tombak dalam mencapai tujuan yang diinginkan yaitu penertiban tugu silat di Kabupaten Bojonegoro
Copyrights © 2024