Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah Sistem pendataan nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan dan memeriksa data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, substansipendidikan, dan capaian pendidikan yang diperbaharui secara daring. Penelitian ini mengkaji tentang Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan, faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dan upaya – upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat dalam proses implementasi tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskripsi. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Pengecekan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini diketahui bahwa dalam proses Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa sudah berjalan dengan cukup baik terlihat dari beberapa tugasnya yang telah dijalankan yaitu: melakukan pengisian dan pengiriman data pengawas sekolah, sosialisasi, bimbingan, dan layanan teknis, melakukan pengelolaan manajemen pendataan, melakukan verifikasi dan validasi, adapun hambatan yang di hadapi dalam proses Implementasi Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 seperti pergantian operator yang terjadi ditingkat satuan pendidikan sehingga memerlukan waktu yang lama untuk menyesuaikan diri, terbatasnya internet di daerah terpencil, sering terjadinya pergantian versi system dapodik, kurangnya komunikasi antara operator Dinas Pendidikan dan Operator Satuan Pendidikan
Copyrights © 2024