Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam nilai moral dalam Umpasa adat pernikahan Batak Toba. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Informan dalam penelitian yaitu Kepala Adat/Raja Parhata di Kecamatan Doloksanggul berjumlah 1 (satu) orang dan mahasiswa Batak Toba berjumlah 10 (sepuluh) orang. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan jenis kuesioner dengan instrument penelitian yang berbentuk daftar tanya. Analisis data digunakan ialah model Analisis Content untuk menganalisis nilai moral dalam Umpasa adat pernikahan Batak Toba. Berdasarkan analisis data, hasil penelitian menunjukkan terdapat nilai moral dalam umpasa Batak Toba, terdiri atas sistem religiositas, sistem sosialitas, sistem nilai gender, sistem nilai keadilan, sistem nilai demokrasi, sistem nilai kejujuran, sistem nilai kemandirian, sistem nilai daya juang, sistem nilai tanggung Jawab, dan sistem nilai pengharapan terhadap lingkungan alam. Akhirnya, mahasiswa memberikan pandangan terhadap umpasa yakni mengenai umpasa dalam adat pernikahan Batak Toba, umpasa ini dikenal dari orangtua sejak kecil/remaja dan pada saat pesta pernikahan Batak Toba yang sedang berlagsung, umpasa Batak Toba sudah mulai “Terancam Punah”, dan secara nyata “bermanfaat”. Umpasa Batak Toba memiliki nilai moral. Umpasa Batak Toba sebagai “Tuntunan/Pendidikan”. Upaya pelestarian umpasa batak toba dilakukan dengan cara “di petunjukkan/ di pentaskan/ dituturkan oleh masyarakat. Umpasa Batak Toba dalam acara pernikahan dalam penelitian ini teridentifikasi sebanyak 26 (dua puluh enam) umpasa. Oleh karena itu umpasa ini hendaknya dijadikan sebagai sumber kebudayaan lokal dan Nasional di negara Indonesia
Copyrights © 2024