Kemunduran demokrasi di Indonesia yang ditandai oleh meningkatnya politik identitas, lemahnya institusi demokratis, dan pembatasan kebebasan sipil. Penelitian ini menggunakan metode analisis data sekunder dan kajian literatur untuk memahami fenomena ini secara mendalam, baik dari sisi normatif maupun empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah yang semakin ketat dalam membatasi kebebasan media dan suara kritis berkontribusi pada penurunan kualitas demokrasi. Selain itu, penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat dan Undang-Undang ITE memperburuk situasi kebebasan berekspresi. Penulis mengusulkan perlunya reformasi regulasi hukum dan lembaga-lembaga demokrasi untuk memperbaiki kondisi ini dan menjaga stabilitas politik serta citra Indonesia di mata dunia internasional. Pendidikan politik juga dianggap penting untuk membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran demokratis dan kemampuan kritis dalam menghadapi tantangan yang ada.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024