Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

IMPLIKASI PENGANGKATAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI OLEH LEMBAGA NEGARA BERBEDA TERHADAP NETRALITAS PERADILAN

Nurul Hidayah (Unknown)
Agung Rakha (Unknown)
Salma Amalia Amanda (Unknown)
Zulfa Rusyda Fadiyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2024

Abstract

Penelitian ini berfokus pada proses pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia, yang memiliki peranvital dalam menegakkan hukum dan keadilan serta menjaga demokrasi. Latar belakang pembentukan MK adalah untuk memperkuat institusi demokrasi di bawah amandemen UUD 1945, di mana MK diamanatkan sebagai lembaga yudikatif yang merdeka dari pengaruh kekuasaan politik. Proses pengangkatan hakim MK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020, di mana sembilan hakim dipilih dari tiga institusi: Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden. Namun, mekanisme ini rentan terhadappengaruh politis karena keterlibatan lembaga politik dalam proses tersebut, yang berpotensi memengaruhi independensi hakim dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan undang-undang, kasus, dan konseptual. Kajian ini juga mengacu pada teori kekuasaan kehakiman, di mana hakimdiharapkan netral dan objektif dalam memutus perkara, serta teori pemisahan kekuasaan yang diusulkan oleh John Locke dan Montesquieu, yang menekankan pentingnya pemisahan antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah otoritarianisme. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai implikasi politis dalam proses pengangkatan hakim konstitusi dan pengaruhnyaterhadap keadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...