Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

SOSIOLOGI HUKUM KELUARGA SUKU ANEUK JAMEE: Aceh

Zuhdi, Wilyan (Unknown)
ahmad saebani, beni (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Suku Aneuk Jamee merupakan kelompok etnis yang mendiami wilayah pesisir barat Nanggroe Aceh Darussalam. Dari segi linguistik, bahasa Aneuk Jamee diyakini masih berhubungan erat dengan dialek Minangkabau, sesuai dengan asal-usul mereka yang menurut cerita berasal dari Ranah Minang. Orang Aceh menyebut mereka Aneuk Jamee, yang bermakna "tamu" atau "pendatang." Sistem kekerabatan suku ini menggabungkan elemen budaya Minangkabau dan Aceh. Garis keturunan dihitung berdasarkan prinsip bilateral, sementara adat menetap setelah menikah bersifat uxorilokal, yaitu tinggal di lingkungan keluarga istri. Kerabat dari pihak ayah memiliki pengaruh kuat dalam pewarisan dan perwalian, sementara peran ninik mamak berasal dari kerabat pihak ibu. Unit kekerabatan terkecil adalah keluarga inti, yang disebut rumah tangga. Dalam keluarga, ayah bertanggung jawab sebagai kepala keluarga yang memenuhi kebutuhan keluarga, sedangkan ibu berperan utama dalam mengasuh anak dan mengatur rumah tangga

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...