Evaluasi Standar Pelayanan Minimal Penumpang merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan guna menunjang kepastian dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat pengguna jasa angkutan penyeberangan yang aman, nyaman, tertib dan lancar serta sesuai dengan daya jangkau masyarakat .Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Standar Pelayanan Minimal Penumpang di atas Kapal KMP Dharma Ferry 2 Penelitian ini adalah Penelitian kuantitatif bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian pelayanan angkutan penyeberangan dan untuk mengetahui aspek apa saja yang harus di tingkatkan pada pelayanan penumpang,pemuatan kendaraan dan pengoperasian kapal agar sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 62 Tahun 2019 Berdasarkan hasil penelitian tingkat kesesuaian pada pelayanan penumpang 63,1%,pelayanan pemuatan kendaraan 71,4% dan pelayanan operasional kapal 75%,sehingga pelayanan KMP.Dharma Ferry 2 tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal. Aspek yang harus ditingkatkan agar memenuhi Standar Pelayanan Minimal yaitu:(1)Keamanan,kemudahan,kesetaraan pada pelayanan penumpang kemudahan akses penumpang pada pelayanan pemuatan dan (3) Keteraturan jadwal operasional kapal
Copyrights © 2024