Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 8 No. 1: Januari 2025

Tindak Pidana Cybercrime: Tantangan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Kejahatan di Dunia Maya (Desember 2024): Cybercrime: Criminal Law Challenges in Tackling Cybercrime (December 2024)

Karolus Charlaes Bego (Unknown)
Fajar Rahmat Aziz (Unknown)
Riadi Asra Rahmad (Unknown)
Sunarto (Unknown)
Heri Budianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2025

Abstract

Cybercrime, atau yang lebih dikenal sebagai cybercrime, telah menjadi masalah yang semakin kompleks di seluruh dunia seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Jaringan internet memungkinkan berbagai jenis kejahatan yang sebelumnya terbatas pada ruang fisik untuk dilakukan dengan mudah. Cybercrime mencakup berbagai jenis kejahatan, seperti peretasan, penipuan elektronik, penyebaran konten ilegal, dan kerusakan infrastruktur penting negara. Seringkali, sistem hukum pidana Indonesia saat ini tidak dapat mengikuti perkembangan cepat teknologi ini. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menyelidiki tantangan hukum pidana yang dihadapi Indonesia dalam menangani kejahatan di dunia maya dan menawarkan solusi untuk meningkatkan kemampuan penanggulangan kejahatan di dunia maya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...