Anomali anggaran ketahanan pangan terjadi karena dalam Regulasi Pangan tidak ada standar baku tentang Ketahanan Pangan. Berbeda dengan anggaran pendidikan dalam APBN wajib dianggarkan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Penulis berkesimpulan urgensinya anggaran ketahanan pangan untuk pemerataan peningkatan produktivitas, sehingga kapasitas produksi dapat meningkat. sehingga ketahanan pangan tetap terjaga dan distribusi panen lebih merata. Sehingga hal tersebut akan memberikan potensi dampak positif dalam ketahanan pangan. Untuk menjaga agar penataan anggaran tetap sesuai dengan peruntukkannya, maka review rencana anggaran sebelum dilaksanakan tetap diperlukan agar spending review bisa lebih akurat. Fokus utama spending review adalah untuk efisiensi anggaran. Spending review secara lugas menyebut angka yang harus dihemat karena terdapat inefisiensi anggaran. Oleh karena itu, angka inefisiensi yang dihasilkan spending review dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan anggaran. Ke depan, penataan anggaran yang sudah semakin baik ini perlu diikuti oleh implementasi yang efektif. Dalam hal ini tentu diperlukan koordinasi dan sinergi yang konkrit antarpihak terkait, terutama antara pemerintah di tingkat pusat dan kabupaten/kota. Sinergitas ini perlu terus dibangun dan dimantapkan dalam pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Copyrights © 2024