Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi persepsi masyarakat melalui edukasi berupa poster tentang aturan penataan alat peraga kampanye, serta meningkatkan kesadaran mengenai dampak lingkungan perkotaan dari sampah visual yang dihasilkan oleh media promosi luar ruangan, seperti spanduk yang dipasang tanpa izin pada pemilu 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan melakukan wawancara kepada masyarakat di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pemasangan baliho yang berlebihan dan tidak teratur sepanjang jalan menyebabkan masalah sampah visual; (2) Banyak baliho yang dipasang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan; (3) Persepsi masyarakat menunjukkan bahwa baliho dan spanduk yang dipasang menjelang pemilihan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berbahaya karena menghalangi beberapa fungsi jalan dan rambu lalu lintas. Penelitian ini menyarankan solusi berupa metode pemasangan baliho dan promosi yang lebih ramah lingkungan melalui poster edukasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi dampak sampah visual. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dan memberikan solusi untuk masalah yang terus berlanjut menjelang kontestasi politik di Indonesia. Kata Kunci: Persepsi Masyarakat, Sampah Visual, Media Promosi Luar Ruangan, Pemilu, Lingkungan.
Copyrights © 2024