Smart Governance merupakan konsep tata kelola pemerintahan berbasis teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik. Di Indonesia, penerapan Smart Governance difokuskan melalui desa sebagai unit pemerintahan terkecil dalam mendukung transformasi digital nasional. Artikel ini mengeksplorasi potensi desa dalam menjalankan program transformasi digital serta menilai kesiapan Indonesia dalam menerapkannya. Meskipun berbagai inisiatif seperti Desa Digital dan Internet Desa telah diluncurkan, tantangan utama meliputi keterbatasan infrastruktur, rendahnya keterampilan digital, dan regulasi yang belum sepenuhnya mendukung. Untuk mengatasi kendala ini, diperlukan strategi kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat lokal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa. Kesimpulannya, desa dapat menjadi pusat inovasi digital yang mendukung pembangunan berkelanjutan jika didukung dengan regulasi dan sumber daya yang memadai
Copyrights © 2024