Masjid sebagai wadah aktivitas ibadah umat Islam yang multi-dimensional, harus mampu memenuhi persyaratan bangunan demi keamanan dan kenyamanan penggunanya sekaligus menanggapi dan menjaga kualitas lingkungan sekitarnya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mencakup perencanaan masjid Al-Hikmah di Kampung Cisauheun, Desa Sukahaji, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Masjid Al-Hikmah saat ini dianggap tidak mampu lagi mewadahi aktivitas shalat berjamaah secara memadai dan mendukung keamanan, kesehatan dan kenyamanan aktivitas jemaah di dalamnya. Sebagai solusi, perancangan Masjid Al-Hikmah yang baru, mengimplementasikan pendekatan berkelanjutan yang mencakup: :1) strategi desain pasif; 2) konsep bangunan sehat sederhana tahan gempa; 3) pemenuhan standar teknis bangunan gedung; 4) kapasitas lebih besar dengan fleksibilitas tinggi; 5) Akomodasi unsur lokal serta kebutuhan dan keinginan masyarakat Desa Sukahaji terkait aktivitas ritual dan sosial. Luaran kegiatan pengabdian ini adalah Dokumen Gambar Pra-Rencana, Gambar Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang digunakan dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung, serta pendanaan dan pelaksanaan konstruksi Masjid Al-Hikmah yang baru.
Copyrights © 2024