Pembelajaran hukum humaniora memiliki peran penting dalam menumbuhkan jiwa kritis dan analitis mahasiswa hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi metode pembelajaran hukum humaniora yang efektif dalam mengembangkan kemampuan analitis dan kritis mahasiswa. Metode penelitian kualitatif normatif deskriptif digunakan untuk menganalisis relevansi hukum humaniora dalam pendidikan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum humaniora, melalui pendekatan yang melibatkan analisis konteks sosial, budaya, dan sejarah, mampu memberikan pemahaman yang holistik tentang hukum. Metode pembelajaran seperti studi kasus, diskusi kelompok, dan analisis kritis kasus hukum terbukti efektif dalam melatih mahasiswa untuk berpikir kritis dan analitis. Hambatan dalam pengembangan jiwa kritis dan analitis meliputi keterbatasan sumber daya dan kurangnya penguasaan konsep hukum humaniora oleh pengajar. Untuk mengatasi hambatan ini, rekomendasi penelitian mencakup peningkatan metode evaluasi, penggunaan sumber belajar yang lebih beragam, serta penyelenggaraan diskusi dan debat terbuka. Dengan demikian, pembelajaran hukum humaniora berkontribusi signifikan dalam menciptakan lulusan hukum yang berintegritas dan mampu mengaplikasikan hukum dalam konteks sosial yang kompleks
Copyrights © 2025