Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan civic culture dalam pernikahan adat Melayu Sambas sebagai kearifan lokal di Desa Twi Mentibar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala desa, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data dengan model Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada prosesi pelaksanaan pernikahan adat Melayu Sambas di Desa Twi Mentibar terdiri dari tahapan persiapan, hari motong/hari kaccik, dan hari bassar. Terdapat gambaran civic culture dalam prosesi pelaksanaan pernikahan adat Melayu Sambas yakni keadaban, rasa saling percaya, disiplin diri, solidaritas, dan toleransi. Sedangkan nilai kearifan lokal pada prosesi pelaksanaan pernikahan adat Melayu Sambas di Desa Twi Mentibar yakni nilai religi dan nilai gotong-royong.
Copyrights © 2025