Metode penelitian ini dengan menggunakan teknik pengumpulan data pada metode library research, yaitu studi kepustakaan. Kajian penelitiannya berfokus pada konsep pendidikan inklusif yang tertulis dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 10 sampai ayat 13. Dalam perspektif Islam pendidikan merupakan kewajiban prasyarat, baik untuk memahami kewajiban Islam yang lain maupun untuk membangun kebudayaan /peradaban, sementara dalam perspektif inkulisif pendidikan merupakan hak asasi manusia. Perspektif ini sejakan pula dengan isi Al-Qur’an pada surat: 1) Surat Al Hujurat ayat 10 ini berisikan perintah kepada orang yang beriman agar menghidupkan suatu ikatan yang kuat terutama di antara mereka. 2) Surat Al Hujurat ayat 11 berisikan janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim. 3) Di dalam Al-Quran terdapat larangan dan anjuran yang harus dilakukan oleh manusia. salah satunya dalam surat Al-Hujurat ayat 12 yang berisikan tentang larangan untuk berprasangka buruk. 4) Pandangan al-Quran tentang difabel (kebutuhan khusus), Pandangan tentang konsep realitas keberagaman (pluralitas) Pluralitas merupakan konsep yang sangat mendasar dari eksistensi manusia (Al-Hujurat, 13).
Copyrights © 2024