Pengelolaan dan pengembangan kawasan konservasi ditujukan untuk mengusahakan kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Taman Buru Masigit Kareumbi, salah satu kawasan konservasi di Jawa Barat dan satu- satunya Taman Buru Nasional di Pulau Jawa. Terdapat keanekaragaman hayati dan ekosistem yang perlu dijaga sebagai asset nasional. Keterlibatan berbagai pihak seperti, keterlibatan pemerintah pusat dalam hal ini melalui BKKSDA Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian tiga kabupaten (Kab. Bandung, Kab. Garut dan Kab. Sumedang), keterlibatan Lembaga masyarakat yaitu Wanadri serta masyarakat lokal yang juga memiliki kepentingan dalam pengelolaan kawasan Taman Buru Masigit Kareumbi.Kegiatan kolaborasi yang dilakukan dalam pengelolaan Kawasan Kareumbi tersebut sudah mengikuti tahapan-tahapan dalam kolaborasi bahkan sampai proses monitoring dan evaluasi. Namun hubungan ini melemah karena tugas dan peran masing-masing pihak tidak dapat dimengerti karena belum ada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang menjadi dasar dalam pembagian tugas dan peran tiap stakeholder. Diperlukan aturan yang komprehensif dan turunan dari aturan tersebut tersusun SOP yang sangat jelas mengatur peran dan fungsi tiap stakeholder yang memiliki kepentingan dalam area Taman Buru Masigit Kareumbi.
Copyrights © 2017