Minimnya kesadaran dan kepedulian terhadap hukum serta demokrasi di kalangan generasi Z di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi isu krusial yang perlu mendapatkan perhatian. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan demokrasi pada generasi Z sebagai calon penerus kepemimpinan di Indonesia. Melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR), penelitian ini tidak hanya berupaya menumbuhkan pemahaman akan nilai-nilai hukum dan demokrasi, tetapi juga membantu mengatasi berbagai hambatan dalam penginternalisasiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) generasi Z mulai memahami pentingnya sistem hukum dan demokrasi di Indonesia; (2) mereka menunjukkan perilaku yang lebih taat hukum, menghormati hak asasi manusia, serta responsif terhadap pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar maupun media sosial; dan (3) generasi Z mengembangkan sikap toleransi, menerima perbedaan, dan menghargai pilihan orang lain. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi muda yang sadar hukum dan demokrasi.
Copyrights © 2024