Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk serta penyebab campur kode dalam bahasa penyelidikan di Polsek Awangpone Kabupaten Bone. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Data yang diolah merupakan hasil wawancara dan percakapan antara polisi dan masyarakat. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah teknik rekam, simak, dan catat. Hasil penelitian menunjukkan bentuk campur kode yang terjadi berupa bentuk, kata sejumlah 22, frasa sejumlah 7, klausa sejumlah 11. Penyebab yang melatarbelakangi campur kode ialah faktor latar belakang kebahasaan, faktor ragam, faktor keinginan menjelaskan, faktor keinginan menunjukkan keakraban, serta faktor penutur dan mitra tutur.
Copyrights © 2025