Qowaid Fiqhiyyah adalah suatu ilmu kaidah yang memiliki banyak urgensi,diantaranya adalah memahami mana teks yang umum dan mana teks yang khusus,selain itu Qowaid fiqhiyyah adalah suatu kaidah untuk mengatasi problematika dalam suatu keadaan,maupun itu bidang Ibadah ataupun muamalah,sperti dalam pembahasan kali ini bagaimana suatu muamalah/jual beli makanan yang harus memiliki produk sertifikasi halal,apakah relevan atau tidak,atau relevan atau tidaknya diukur dengan bagaimana keadaan suatu permasalahan yang sehingga memiliki istinbath hukum yang berbeda. Tentu selain di dukung dengan suatu keadaan hal ini harus di sesuaikan dengan Al Quran dan Hadist,sebagai sumber utama hukum islam,bagaimana realisasi antara suatu kaidah dengan sumber utama hukum islam,karena Al Quran dan Hadist tidak dapat menjawab seluruh problematika dalam kehidupan maka dibtuhkan ijma’ dan Qiyas yang dikemukakan oleh para ahli atau Ulama,dari zaman ke zaman tentu akan memiliki banyak perbedaan karena suatu hukum akan diukur dengan keadaan yang terjadi pada saat itu,mudah mudahan kita selalu mendapatkan petunjuk sesuai dengan apa yang Allah terima dan Allah Ridhai.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023