Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yudikatif yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengujian perundang-undangan guna memastikan bahwa setiap regulasi yang berlaku tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Salah satu instrumen utama dalam menjalankan tugasnya adalah mekanisme judicial review, yang memungkinkan MK untuk menilai dan membatalkan undang-undang yang dianggap inkonstitusional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran MK dalam judicial review, efektivitasnya dalam melindungi hak konstitusional warga negara, serta tantangan yang dihadapinya dalam menjalankan tugasnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MK memainkan peran penting dalam menjaga supremasi konstitusi dan demokrasi di Indonesia, meskipun terdapat tantangan signifikan, seperti tekanan politik dan kontroversi terhadap beberapa putusan yang dikeluarkan. Studi ini menyoroti pentingnya menjaga independensi MK agar tetap mampu menjalankan tugasnya secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat posisi MK sebagai lembaga yang berorientasi pada perlindungan hak konstitusional dan penegakan hukum yang adil.
Copyrights © 2025