Konsep kebenaran dalam filsafat ilmu Keislaman merupakan tema yang mendalam dan kompleks, terutama ketika dipandang melalui lensa pemikiran dua tokoh besar: Al-Ghazali dan Ibn Rushd. Al-Ghazali, dengan pendekatan sufistiknya, menekankan bahwa kebenaran sejati tidak hanya dapat dicapai melalui akal tetapi juga melalui pengalaman spiritual dan revelasi. Ia berargumen bahwa pengetahuan yang diperoleh melalui akal saja sering kali tidak memadai dan dapat menyesatkan, sehingga penting untuk mengintegrasikan intuisi dan wahyu dalam pencarian kebenaran. Di sisi lain, Ibn Rushd (Averroes) menekankan pentingnya rasionalitas dan argumentasi logis dalam menemukan kebenaran. Ia berpendapat bahwa akal dan wahyu tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi. Ibn Rushd berusaha mengembalikan peran filsafat sebagai alat untuk memahami ajaran agama, dan meyakini bahwa kebenaran filosofis adalah satu dan tidak terbagi. Kedua pemikir ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman kebenaran dalam konteks Islam, dengan Al-Ghazali menekankan dimensi spiritual dan Ibn Rushd menekankan rasionalitas. Diskursus antara keduanya membuka ruang bagi perdebatan yang lebih luas mengenai metode pencarian kebenaran dalam tradisi intelektual Islam, menciptakan jembatan antara iman dan akal yang relevan hingga saat ini.
Copyrights © 2025