PESHUM
Vol. 4 No. 1: Desember 2024

Perkembangan Hukum Penyandang Autisme di Indonesia

Putri, Devina (Unknown)
Mardijono, H.R Adianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2024

Abstract

Abstrak:Pertanggungjawaban pidana bagi penyandang autisme adalah isu penting dalam hukum pidana, terkait dengan kemampuan individu untuk memahami tindakan dan konsekuensinya, yang dipengaruhi oleh kondisi medis dan psikologis mereka. Autisme, sebagai gangguan perkembangan saraf, mempengaruhi komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku, sehingga mempengaruhi pemahaman mereka terhadap norma hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep pertanggungjawaban pidana bagi penyandang autisme di Indonesia, dengan menganalisis peraturan hukum, prinsip dasar hukum pidana, dan praktik peradilan. Pasal 38 dan Pada KUHP baru memberikan pengecualian bagi individu yang tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya karena gangguan jiwa, namun penerapannya pada penyandang autisme seringkali menimbulkan kesulitan dalam menentukan kapasitas pemahaman mereka. Penelitian ini menekankan pentingnya penilaian medis dan psikologis yang tepat untuk memastikan keputusan pengadilan mempertimbangkan kondisi spesifik terdakwa. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan perubahan dalam prosedur hukum agar lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang autisme, termasuk pelatihan bagi aparat penegak hukum dan mekanisme rehabilitasi yang lebih mendukung, maka sistem peradilan pidana perlu mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan adil, serta melindungi hak penyandang autisme dan individu lainnya

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...